Hukum tidur telanjang

Hukum tidur telanjang/bugil makruh dan tergolong perkara yang dapat menyebabkan kefakiran

وأخرج البزار عن ابن عباس قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : إن الله ينهاكم عن التعري فاستحيوا من ملائكة الله الذين معكم الكرام الكاتبين الذين لا يفارقونكم إلا عند إحدى ثلاث حاجات : الغائط والجنابة والغسل

Dari Ibn Abbas ra, ia berkata : Rosulullah SAW bersabda “Sesungguhnya Allah melarang kalian untuk telanjang maka meras malulah pada para malaikat Allah yang senantiasa bersama kalian, pada malaikat al-kiraam al-kaatibiin yang tiada berpisah dari kalian kecuali saat tiga kondisi, buang hajat, janabat dan mandi”. (HR. Al-Bazzaar). [ Abdurrahman Bin Kamal jalaluddin as-suyuthi ‘AD-DURR AL-MANTSUUR VIII/448 ].

Dalam Kitab Ta’lim al-Muta’allim disebutkan :

والنوم عريانا.... كل ذلك يورث الفقر

Tidur telanjang... kesemuanya dapat mendatangkan kefakiran.

Wallahu A'lamu Bis showaab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemasrahan Mempelai Putra Bahasa Madura

Teks Bintang Pelajar

Rahasia Waktu Kelahiran (Ilmu Falak)