yudisium stit-mu bangkalan 2014
PROSESI YUDISIUM STIT-MU BANGKALAN
Minggu 26 oktober 2014
Yudisium berarti penentuan nilai (lulus) suatu ujian sarjana lengkap di
perguruan tinggi. Pengalaman saya waktu kuliah program strata satu s1 program studi penelitian dan evaluasi pendidikan di sekolah tinggi ilmu tarbiyah miftahul ulum sti-mu bangkalan bahwa mahasiswa S1 yang sudah menyelesaikan matrikulasi, lulus semua matakuliah (teori), lulus ujian
komprehensip, dan lulus ujian skripsi dan telah menyelsaikan revisi
hasil ujian tersebut dengan menunjukkan bukti pengesahan dari semua penguji
serta Direktur Program Pascasarjana, maka yang bersangkutan berhak
mendaftarkan diri untuk mengikuti yudisium. Setelah di yudisium barulah
lulusan S1 ini melengkapi persyaratan untuk mendaftar mengikuti wisuda

Sebab yudisium ini juga merupakan upacara pengukuhan gelar strata satu / s1 melalui suatu surat keputusan direktur program pascasarjana. Setelah yudisium para lulusan ini akan diberi transkrip nilai dan blanko untuk mendaftar diri mengikuti atau berhak di wisuda. Pelaksanaan yudisium berdasarkan SK Direktur PPs. Pelaksanaan yudisium pada hari yang tertanggal pada SK tersebut. Pengukuhan para lulusan srata satu s1 ini melalui suatu
upacara resmi yang disebut “yudisium”.
Hal-hal yang mendahului pelaksanaanacara yudisium adalah :
1. Mahasiswa S1 yang sudah lulus ujian skripsi dan telah menyelesaikan revisi dengan menunjukkan bukti pengesahan dari para penguji dan Direktur PPs
berhak mendaftarkan diri untuk di yudisium.
2. Setelah jumlah lulusan yang terdaftar untuk di yudisium mencukupi, maka Direktur melalui rapat bersama anggota senatnya akan membuat suatu keputusan untuk yudisium melalui suatu SK direktur.
3. Setelah SK yudisium dibuat, maka undangan segera/sudah dibagikan
kepada para yudisium dilengkapi dengan keterangan waktu dan pakaian yang harus di pakai dalam acara yudisium.
Di stit-mu pakaian bagi mahasiswa pakai jas hitam songkok hitam baju dalam putih sepatu hitam dan celana hitam

sedangkan bagi mahasiswi pakaian yang digunakan harus pakai kebaya dan kerudung. Seperti terlihat gambar dibawah ini

Kemudian atur bentuk ruangan untuk yudisium yaitu:
1. siapkan ruangan yang memadai
2. atur kursi bagi para mahasiswa
yang mau di yudisium
3. meja dan kursi di depan untuk
Direktur dan asisten direktur
4. tambahkan sebuah mimbar
5. siapkan sound system/pengeras
suara
6. kursi meja untuk masing-masing
Kaprodi/Sekprodi
Bentuk acara yudisiumnya :
1. Ada seorang protocol
2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya
(kalau bisa ada musik keyboard/
kaset instrument)
3. Menyanyikan Hymne Kampus
bersangkutan Raya (kalau bisa ada
musik keyboard/kaset instrument).
4. Menyanyikan Mars Kampus
bersangkutan Raya (kalau bisa ada
musik keyboard/kaset instrument)
oleh paduan suara al-mufida sti-mu bangkalan

5. Pembacaan SK Yudisium oleh
Asisten Direktur I perguruan tinggi
bersangkutan.
6. Pembacaan lampiran SK tersebut
oleh masing-masing Kaprodi/
Sekprodi nama-nama lulusan dari
program studinya. (bacakan :
-Namanya-di bacakan oleh
bapak MOH FANNANI M.fil
7. Sambutan dari Direktur/Ketua
perguruan tinggi bersangkutan
.Oleh Drs.SUBAIDI AFFAN M.pd.I

8. Sambutan pesan dan kesan dari
wakil para lulusan yang di yudisium.
Oleh suyanto S.pd.I

9. Doa penutup
10. Mahasiswa dan mahasiswi maju kedepan untuk bersalaman kepada segenap dosen yang hadir dalam acara yudisium
11. Selesai
12. Ambil makan-acara selesai. Inilah gambaran seputar langkah-langka dalam sebuah kata “YUDISIUM” dan semoga dapat memberikan sedikit gambaran kepada kaum awam. Penjelasan ini juga sengaja ditulis, karena melihat status saya sebagai mahasiswa stit-mu yang otomatis telah melaksanakan yudisium
inilah beberapa foto mahasiswa yang kami dapatkan waktu pelaksanaan yudisium di sekolah tinggi ilmu tarbiyah miftahul ulum kedung-dung modung bangkalan

mahasiswa madin

persiapan memasuki ruang yudisium








Yudisium berarti penentuan nilai (lulus) suatu ujian sarjana lengkap di
perguruan tinggi. Pengalaman saya waktu kuliah program strata satu s1 program studi penelitian dan evaluasi pendidikan di sekolah tinggi ilmu tarbiyah miftahul ulum sti-mu bangkalan bahwa mahasiswa S1 yang sudah menyelesaikan matrikulasi, lulus semua matakuliah (teori), lulus ujian
komprehensip, dan lulus ujian skripsi dan telah menyelsaikan revisi
hasil ujian tersebut dengan menunjukkan bukti pengesahan dari semua penguji
serta Direktur Program Pascasarjana, maka yang bersangkutan berhak
mendaftarkan diri untuk mengikuti yudisium. Setelah di yudisium barulah
lulusan S1 ini melengkapi persyaratan untuk mendaftar mengikuti wisuda
Sebab yudisium ini juga merupakan upacara pengukuhan gelar strata satu / s1 melalui suatu surat keputusan direktur program pascasarjana. Setelah yudisium para lulusan ini akan diberi transkrip nilai dan blanko untuk mendaftar diri mengikuti atau berhak di wisuda. Pelaksanaan yudisium berdasarkan SK Direktur PPs. Pelaksanaan yudisium pada hari yang tertanggal pada SK tersebut. Pengukuhan para lulusan srata satu s1 ini melalui suatu
upacara resmi yang disebut “yudisium”.
Hal-hal yang mendahului pelaksanaanacara yudisium adalah :
1. Mahasiswa S1 yang sudah lulus ujian skripsi dan telah menyelesaikan revisi dengan menunjukkan bukti pengesahan dari para penguji dan Direktur PPs
berhak mendaftarkan diri untuk di yudisium.
2. Setelah jumlah lulusan yang terdaftar untuk di yudisium mencukupi, maka Direktur melalui rapat bersama anggota senatnya akan membuat suatu keputusan untuk yudisium melalui suatu SK direktur.
3. Setelah SK yudisium dibuat, maka undangan segera/sudah dibagikan
kepada para yudisium dilengkapi dengan keterangan waktu dan pakaian yang harus di pakai dalam acara yudisium.
Di stit-mu pakaian bagi mahasiswa pakai jas hitam songkok hitam baju dalam putih sepatu hitam dan celana hitam
sedangkan bagi mahasiswi pakaian yang digunakan harus pakai kebaya dan kerudung. Seperti terlihat gambar dibawah ini
Kemudian atur bentuk ruangan untuk yudisium yaitu:
1. siapkan ruangan yang memadai
2. atur kursi bagi para mahasiswa
yang mau di yudisium
3. meja dan kursi di depan untuk
Direktur dan asisten direktur
4. tambahkan sebuah mimbar
5. siapkan sound system/pengeras
suara
6. kursi meja untuk masing-masing
Kaprodi/Sekprodi
Bentuk acara yudisiumnya :
1. Ada seorang protocol
2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya
(kalau bisa ada musik keyboard/
kaset instrument)
3. Menyanyikan Hymne Kampus
bersangkutan Raya (kalau bisa ada
musik keyboard/kaset instrument).
4. Menyanyikan Mars Kampus
bersangkutan Raya (kalau bisa ada
musik keyboard/kaset instrument)
oleh paduan suara al-mufida sti-mu bangkalan
5. Pembacaan SK Yudisium oleh
Asisten Direktur I perguruan tinggi
bersangkutan.
6. Pembacaan lampiran SK tersebut
oleh masing-masing Kaprodi/
Sekprodi nama-nama lulusan dari
program studinya. (bacakan :
-Namanya-di bacakan oleh
bapak MOH FANNANI M.fil
7. Sambutan dari Direktur/Ketua
perguruan tinggi bersangkutan
.Oleh Drs.SUBAIDI AFFAN M.pd.I

8. Sambutan pesan dan kesan dari
wakil para lulusan yang di yudisium.
Oleh suyanto S.pd.I
9. Doa penutup
10. Mahasiswa dan mahasiswi maju kedepan untuk bersalaman kepada segenap dosen yang hadir dalam acara yudisium
11. Selesai
12. Ambil makan-acara selesai. Inilah gambaran seputar langkah-langka dalam sebuah kata “YUDISIUM” dan semoga dapat memberikan sedikit gambaran kepada kaum awam. Penjelasan ini juga sengaja ditulis, karena melihat status saya sebagai mahasiswa stit-mu yang otomatis telah melaksanakan yudisium
inilah beberapa foto mahasiswa yang kami dapatkan waktu pelaksanaan yudisium di sekolah tinggi ilmu tarbiyah miftahul ulum kedung-dung modung bangkalan
mahasiswa madin
persiapan memasuki ruang yudisium





Komentar
Posting Komentar