Mengaku Bertasawwuf Dan mengklaim ia tidak wajib sholat, menghalalkan minuman keras, dan makan harta pemerintah Imam Al-ghazali Berkata: ✅ Seandainya seseorang menyira hubungan dia dengan tuhannya (allah) telah gugur sholat nya dan menghalalkan minuman keras(khamr) dan ia memakan harta shulton (pemerintah) Seperti halnya sebagian orang yang mengaku ngaku ia bertasawwuf ✅ Maka tidak ada keraguan wajib untuk membunuhnya walaupun di perselisihkan kekalnya di neraka, membunuhnya lebih utama dari membunuh seribu orang kafir karna orang seperti itu mudharotnya lebih besar. Referensi 📚 ﻣﻐﻨﻲ ﺍﻟﻤﺤﺘﺎﺝ - ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﺃﺣﻤﺪ ﺍﻟﺸﺮﺑﻴﻨﻲ - ﺝ ١ - ﺍﻟﺼﻔﺤﺔ ٣٢٩ ﻗﺎﻝ ﺍﻟ...